Beberapa saat yll. saya mencari informasi tarif jasa translasi. Di milis ppi-jepang ada beberapa informasi dari teman yang ingin saya rangkumkan.
- Terjemahan buku biasanya dianggap borongan dan bukan dihitung per lembar. Pengalaman seorang teman yang menterjemahkan buku 50 halaman yang sifatnya non-teknis, honornya sekitar 100 ribu yen. Menurut ybs. tulisan di buku itu relatif besar dan bahasanya mudah.
- Kalau terjemahan yang dihitung perlembar, menurut ybs. tarifnya minimal 2000 yen.
- Teman yang lain pernah menterjemahkan komik, 1 volume sekitar Rp 300 ribu,-
- Kawan yang lain untuk alih bahasa Jepang ke Indonesia, per 200 kata minimal 2600 yen. Atau 1 kata dihitung 18 yen.
- Tarif standar yang ditetapkan Himpunan Penterjemah Indonesia :Rp 100 ribu,- per 1500 karakter (huruf, angka, tanda baca, spasi) hasil terjemahan.
BTW, ada kawan yang komentar “jauh-jauh sekolah ke Jepang koq cuma jadi penerjemah”
He he he… Heran saya. Koq ada yang jalan fikirannya seperti itu yah ? Fikir saya tidak ada salahnya kan, kalau saya menerima order terjemahan. Kemampuan bahasa asing itu kalau tidak dipakai baik dalam praktek lisan maupun tulisan, lambat laun pasti akan menguap. Apalagi bahasa Jepang yang memerlukan penguasaan ribuan huruf. Kalau nggak dipakai, walau sudah lulus level 1 JLPT (Japanese Language Proficiency Test) sekalipun pasti lambat laun hilang juga. Kalau sudah begitu nggak ada gunanya sertifikat itu kecuali satu lembar kertas yang tak berarti. Sebenarnya dalam menterjemahkan itu, kita justru belajar dan mendapat banyak ilmu. Bukan hanya dari materi artikel yang diterjemahkan, tetapi kita bisa belajar keragaman pola kalimat yang dipakai di buku tersebut, gaya bahasa, kepiawaian mengemas kata dan banyak lagi. Naah, di sini ada kesempatan belajar, menambah ilmu, halal thoyyiban, dibayar lagi. Nggak nolak dong,..hehehe


