Corat-coret Anto S. Nugroho

Paper survey, Trip Report, Summary

Penulisan gelar yang bikin repot

Ditulis oleh Anto Satriyo Nugroho di/pada Februari 9, 2008

Tradisi penulisan gelar berlainan di tiap negara. Jepang misalnya, tidak ada kebiasaan mencantumkan gelar dalam kehidupan sehari-hari, kecuali dalam lingkungan akademis. Itu pun dibatasi pada penulisan CV, nama penulis pada buku, dan beberapa kesempatan tertentu saja. Lain Jepang, lain Indonesia. Di Indonesia, gelar sah-sah saja -malah jadi semacam tradisi- dipakai di SIM, KTP, mengisi formulir, dsb. Cara penulisannya pun bermacam-macam. Yang umum adalah mencantumkan semua gelar yang pernah diperoleh, mulai dari S1 s/d S3. Dengan cara tsb. nama saya akan ditulis sbg. “Dr. Anto Satriyo Nugroho, B.Eng, M.Eng”. Walau penulisan ini lazim, tetapi saya pribadi merasa risih karena terlalu panjang. Biasanya saya tulis “Dr. Anto Satriyo Nugroho”, atau “Anto Satriyo Nugroho, Dr.Eng”. Cukup gelar terakhir saja. Saya tidak memakai “PhD”, melainkan “Dr.Eng”, karena memang gelar yang diberikan di ijazah S3 versi bahasa Inggris eksplisit tertulis “Doctor of Engineering”. Setahu saya, gelar inilah yang lazim diberikan kepada lulusan dari Jepang (untuk fak.teknik, tentunya), walaupun ada juga yang memberikan gelar “PhD”, atau “PhD in bidangspesialisasinya“. Mengacu aturan pemerintah, kalau di Indonesia yang dipakai adalah yang tertulis di ijazah. Ada juga kebiasaan untuk mencantumkan gelar S2 disamping S3, untuk membedakan dengan mereka yang langsung meraih gelar S3 tanpa S2. Dengan begitu, penulisan di atas menjadi “Dr. Anto Satriyo Nugroho, M.Eng”. Atau kalau tidak ingin disalahtafsirkan dengan “dokter”, lebih baik untuk doktor ditulis sebagai “DR”.

Penulisan gelar kadang menimbulkan konsekuensi administratif yang merepotkan. Saat mengurus akta kelahiran Alya, setelah jadi ternyata nama saya tercantum di akta dengan gelar S2. Penyebabnya aturan penulisan nama mengharuskan nama orang tua tercantum di akta kelahiran anak mengacu kepada buku nikah. Padahal saat saya menikah tahun 2000 dulu saya baru lulus S2. Repotnya, nama saya tercantum dengan gelar S2 tsb. di buku nikah. Dulu tidak terfikir bahwa hal tsb. akan berimplikasi panjang, mungkin sampai seumur hidup. Saya tanyakan, kenapa koq yang dijadikan acuan justru buku nikah, bukannya KTP yang jelas lebih uptodate. Kata petugas, memang peraturan yang mengharuskan demikian, yang jadi referensi adalah buku nikah. Sebenarnya ada option untuk tidak mencantumkan gelar di akta kelahiran anak, dan untuk itu hanya perlu tanda tangan saja. Kesalahan saya yang kurang teliti dan tidak mengambil option tsb., sehingga nama yang tercantum di akta Alya, sebenarnya kurang pas.

Pengalaman di atas membuat saya berhati-hati saat nama akan dicantumkan pada kartu identitas, dsb. Saya sering minta agar nama ditulis lengkap tanpa gelar. Sering ada pertanyaan “Koq gelar nggak ditulis ? Kan sudah capek-capek untuk meraihnya”. Ya memang untuk meraihnya capek sih, tetapi tidak lantas saya harus memakainya dalam setiap kesempatan kan ? Kalau untuk urusan pekerjaan, saya tetap memakainya menyesuaikan dengan tradisi di Indonesia. Tetapi kalau untuk hal-hal pribadi, lebih baik tidak saya cantumkan.

8 Tanggapan ke “Penulisan gelar yang bikin repot”

  1. Ersis W. Abbas berkata

    Ha ha ha … hal klasik. Aku pakai kalau terpaksa aja. Kalau ala Indonesia, pakai ‘gelar haji’ segala (padahal ngak ada ijasahnya he he)

  2. aling berkata

    hehehehe iya juga…kebanyakan akhirnya bingung mau nulis gimana, syukur-syukur kotak tulisan yang disediakan cukup……….coba kalo enggak…yach dah back to nature ajalah…..nggak punya apa-apa….hehehehe….salut buat bapak dan salam kenal

  3. Lalita berkata

    Seumur2 punya cita2 nggak mau nulis gelar di undangan pernikahan, apa daya ternyata harus nyerah sama kemauan calon mertua..

    Alesanku bahwa “urusan menikah itu nggak ada hubungannya dengan jenjang pendidikan kita, tapi berhubungan erat dengan Yang Maha, yang mana pada saat kita lahir dan mati nanti gelar nggak dibawa2..”, ternyata nggak mempan… Yah well.. Maaf ya Pak Anto, numpang melepas gemasss!!

  4. Ardi berkata

    Saya sampe sekarang ngga ngerti kenapa gelar tuh PENTING sekali untuk dibeberin semuanya, seperti contohnya ada orang yang menulis (bukan nama sebenarnya):
    Prof. Dr. Ir. Boneng Tulkiyem Phd, MSc, BE.

    Padahal menurut saya cukup ditulis Prof. Boneng Tulkiyem aja, karena kalo seseorang sudah mendapatkan gelar “Profesor” sudah pasti dia ada gelar Doktor, Master, dan Bachelor. yang lucunya lagi kalo di depan ada “Dr. (Doktor)” dan di belakang ada “PhD (Doctor of Philosophy)” yang intinya dua2nya sama.

    Tanya kenapa…

  5. %Ardi
    Professor sebenarnya bukan gelar. Kalau tempo dulu, untuk jadi professor tidak harus bergelar doktor. Di Jepang, saya punya teman yg menjabat sbg. professor, walaupun beliau tidak bergelar doktor. Masalah penulisan itu memang tradisi saja, sih. Sulit untuk dibilang mana yg benar, mana yg salah. Tapi memang lazimnya di dunia internasional orang cukup menuliskan gelar terakhir yg diperoleh, dan itupun pada saat diperlukan saja.

  6. dinie berkata

    gara-gara penulisan gelar, saya yang beberapa kali menjadi panitia penyelenggara seminar harus nyetak ulang sertifikat buat peserta yg gelarnya salah ketik. haiyah… sedih kaleee… ngabisin kertas sama tinta aja hehe

  7. Efendi Arianto berkata

    Mas Anto,

    Kaidah penulisan GELAR AKADEMIK di Indonesia sudah diatur melalui
    SK Menteri DIK NAS NO 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI.

    Kerancuan penulisan gelar profesional Dokter (dr.) dengan gelar akademik Doktor (Dr.) antara lain bisa dibaca di http://tonang.staff.uns.ac.id/memahami-gelar-dokter/2006/06/06/

    Negara kita nampaknya agak terlambat menata hal ini, karena dulunya pendidikan kita mengacu ke sistem pendidikan Belanda, makanya dulu ada gelar Ir., Drs/Dra, yang dituliskan di depan nama.

    Menurut hemat saya, penulisan nama di berbagai kartu identitas, KTP, SIM, kartu NPWP, termasuk surat nikah, mestinya tidak perlu mencantumkan berbagai gelar. Gelar akademik, perlu dituliskan untuk berbagai kepentingan yang bersifat akademik, misalnya di modul perkuliahan, bahan seminar, buku, dsb. Gelar profesi, seperti dokter dan pengacara, seharusnya ditampilkan untuk kepentingan profesi yang terkait, misalnya papan nama dokter, atau kartu nama.

    Salam,
    Efendi Arianto

  8. blendust berkata

    WAH ANAK INDONESIA PINTER PINTER YA

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>