Engel Coefficient dan pergerakan pola konsumsi

Koefisien Engel didefinisikan sebagai rasio pengeluaran pos konsumsi terhadap total pengeluaran. Hukum Engel menyatakan, bahwa meningkatnya penghasilan seseorang, biasanya diikuti dengan turunnya koefisien tersebut. Misalnya kalau di Jepang, belakangan ada kecenderungan meningkatnya koefisien Engel sebagaimana dibahas di http://www.japantimes.co.jp/opinion/2016/08/21/editorials/engels-coefficient-rising-japan/#.WGto5bFh2l0
Saya buat grafik yang menyatakan koefisien Engel saya dari 10 tahun terakhir diperoleh sebagai berikut. Tahun 2019 sepertinya belanja konsumsi saya sedikit meningkat daripada tahun sebelumnya.
Catatan:
Engel coefficient masy. Jepang saat PD-II baru saja selesai berkisar 0.702, sedangkan setelah perang selesai, turun menjadi 0.501 (1955). Sepuluh tahun kemudian menjadi 0.352 (1965), 0.284 pada tahun 1975 dan pada tahun 1985 menjadi 0.225. (The Ambivalent Consumer: Questioning Consumption in East Asia and the West, edited by Sheldon M. Garon, Patricia L. Maclachlan, 2006)
Iklan

Tentang Anto Satriyo Nugroho

My name is Anto Satriyo Nugroho. I am working as research scientist at Center for Information & Communication Technology, Agency for the Assessment & Application of Technology (PTIK-BPPT : Pusat Teknologi Informasi & Komunikasi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). I obtained my doctoral degree (Dr.Eng) from Nagoya Institute of Technology, Japan in 2003. My office is located in Serpong, Tangerang Selatan City. My research is on pattern recognition and image processing with applied field of interests on biometrics identification & development of computer aided diagnosis for Malaria. Should you want to know further information on my academic works, please visit my professional site at http://asnugroho.net
Pos ini dipublikasikan di gado-gado. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s