Kewajiban saya mengabdi di BPPT adalah 2n+1. “n” adalah masa (tahun) menerima beasiswa. S1 saya mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia (program pak Habibie, “Science and Technology Man Power Development Program II”). Sedangkan S2 dan S3 dari pemerintah Jepang (Monbukagakusho). Total tahun : 1 tahun bahasa di Tokyo + 4 tahun S1 + 1 tahun research students + 2 tahun S2 + 3 tahun S3 = 11 tahun. Berarti kewajiban saya 2n+1 = 23 tahun. Yang sudah saya tunaikan : 1995-1997 + 2003-2020 = 19 tahun. Berarti tinggal 4 tahun lagi kewajiban saya. Kewajiban melunasi hutang itu bagi saya adalah hal yang harus saya tunaikan, agar tidak ada beban saat menghadap kepada-Nya.
Memang banyak versi tentang “n” itu. Seperti saya, untuk S2 dan S3 kan tidak dibiayai pemerintah RI. Apakah dihitung juga ? Kalau tidak dihitung, sudah dari dulu saya lunas kewajibannya. Saya ambil pendekatan di atas yang “paling aman”, dianggap dari pemerintah RI karena beasiswa S2 dan S3 saya peroleh dengan status PNS, walaupun memberikan beban lebih kepada saya.
Tulisan ini :
- hanya fokus kepada kewajiban saya pribadi, tidak membahas teman sesama penerima beasiswa yang lain, karena kasus tiap orang berbeda. Biarlah rekan-rekan saya mengambil keputusan terbaik dengan segala tanggung jawabnya. Tulisan ini untuk saya pribadi.
- tidak membahas keinginan keluar dari institusi, kalau sudah selesai masa tugas 2n+1. Saya berniat mengabdi sampai pensiun kelak. Banyak tantangan menarik dan kesempatan berkontribusi pada negara, dengan aktivitas di institusi
Perhitungan sederhana dengan memakai informasi https://www.nitech.ac.jp/release/edu/fee.html
1. Pendidikan Bahasa Jepang : biaya kuliah 1 tahun + 12 bulan allowance (2 semester *200 ribu yen + 12 bulan * 140 ribu yen = 2080 ribu yen)
2. S1 4 tahun : uang masuk + biaya kuliah 4 tahun + 48 bulan allowance (282 ribu yen + 4 tahun *539 ribu yen + 48 bulan * 140 ribu yen = 9145.2 ribu yen)
3. Research Student : biaya riset 1 tahun + 12 bulan allowance (84.6 ribu yen + 356.4 ribu yen + 12 bulan * 185.500 ribu yen = 2667 ribu yen)
4. S2 dan S3 : uang masuk + biaya kuliah 5 tahun + 5 x 12 bulan allowance (282 ribu yen + 5 tahun * 535.8 ribu yen + 5 tahun * 12 bulan * 185.500 ribu yen = 14091 ribu yen)
Total 27983.2 ribu yen. Dengan asumsi 1 yen = Rp 135.66,- maka biaya kuliah saya setidaknya Rp 3.796.200.900,- atau 3.8 M rupiah.


Update : 8 Februari 2015 ternyata saya pernah menulis sbb.
Di seminar kemarin, salah seorang peserta menanyakan : kenapa koq saya memilih pulang dan berjuang di Indonesia ? Tentunya tidak bisa saya jawab sambil ngegombal seperti kalau di kelas atau ke sahabat yg sudah saya kenal “karena pengin ketemu kamu”
Jawaban serius saya : ada beberapa rekan yang berjuang di LN, dan ada juga yang memilih pulang ke Indonesia dan berjuang di dalam negeri. Bagi saya, ada amanah yang harus saya tunaikan : ikatan dinas yang harus saya penuhi sepanjang 2n+1. Saya sudah tanda tangani kontrak itu, yang jadi hutang budi saya ke bangsa Indonesia, karena beasiswa saya dibayar dengan keringat bangsa. Karena masa saya menerima beasiswa pak Habibie adalah 6 tahun ( 1 tahun di Indonesia, 1 tahun persiapan + 4 tahun S1), setidaknya saya harus mengabdi di instansi asal 13 tahun. Sejak pulang thn. 1995, dalam perhitungan saya, sebenarnya kontrak kerja itu sudah selesai per 2008 yang lalu. Tapi saya merasakan benar, bahwa jika kita ingin berkontribusi riil untuk bangsa, maka medan perjuangannya itu di sini. Kalau ingin memperbaiki pendidikan, ya terjunnya di dunia pendidikan di Indonesia. Kalau kita bosan melihat PNS dengan segala stigma negatif-nya (lambat bekerja, tidak produktif, pemalas, korupsi), ya kita berjuang sebagai PNS yang baik, di tengah segala keterbatasan tentunya. Memperjuangkan idealisme itu tidak mudah. Mungkin perjuangan kita tidak berhasil sebaik yang dicita-citakan, tapi setidaknya sudah mencoba itu lebih baik daripada berpangku tangan. Tentu saja ada teman-teman saya yang berjuang di LN, dan saya menghormati pilihan mereka. Hanya saja, kalau bagi saya, tempat saya di sini. Sebagaimana kata pak Habibie : “dimana saja kalian berada, sebagai apapun kalian, berikan yang terbaik yang kalian bisa berikan kepada bangsa kita”
Menarik sekali tulisan Bapak terkait karyasiswa dan kewajiban 2n+1.
2013 lalu saya mendapatkan beasiswa BPPDN dengan perjanjian bersedia ditempatkan dimana saja, namun hingga saat ini saya tidak pernah ditempatkan bekerja oleh institusi pemberi beasiswa π Alhamdulillah tahun ini bergabung dengan BPPT, semoga ini bisa menjadi pertanggungjawaban saya atas beasiswa yang pernah saya terima Pak.
Alhamdulillah. Selamat bergabung di BPPT π
Ping balik: Scholarship 101: Ragam Jenis Beasiswa - Setyo Tri Windras Mara
Assalaammu’alaikum warohmatullah wabarokatuh selamat siang Salam sejahtera kepada Bapak S Nugroho yang Saya hormati.
Saya Salud kepada idealisme bapak tetang dari mana memulai pendidikan.
Tapi pak saya ada pertanyaan tetang rumus yang 2 N + 1 itu dari mana ya pak?
Karena sampai saat ini saya belum ketemu dasar untuk mengertinya.
Terimakasih Semoga bapak berkenan menjawab pertanyaan Saya.
Semoga Allah memberikan kesehatan panjang umur dan kebahagian bersama orang2 terkasih. Amiin π
Wa alaikum salam Wr Wb
Terima kasih pak Agus Sumarno. Mengenai “2N+1” itu perjanjian kontrak yang kami tanda tangani ketika diterima di STMDP.