
Belakangan sinetron Layangan Putus sedang viral. Dalam cerita tersebut, tokoh antagonis-nya bernama Lydia Permata Danira. Saya perhatikan KTP-elektronik yang dimiliki oleh Lydia Permata Danira ada kesalahan NIK. Format umumnya NIK 6-6-4.
- 6 digit pertama kode wilayah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan tempat tinggal pada saat mendaftar
- 6 digit kedua adalah tanggal, bulan dan tahun kelahiran dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40
- 4 digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK
Tetapi pada NIK tersebut, memakai 7 digit untuk merepresentasikan tempat tinggal. Sehingga format penulisannya bukan 6-6-4, melainkan 7-6-3. NIK Danira saya pisahkan menjadi 3 bagian 3274096-290996-003. Kemudian tanggal lahir mestinya bukan ditulis 290996, melainkan 690996. Untuk warna latar belakang biru, sudah benar. Karena ybs. lahir pada tahun genap (tahun 1996).
Saya suka produser sinetron ini. Sudah berupaya membuat sedemikian rupa identitas palsu, yang bisa ditebak dari penulisan NIK-nya. Jelas tidak memakai identitas asli seseorang, karena NIK-nya sudah ditulis dengan cukup teliti.
Sangat bermanfaat